Teacher

Syarat pengajar di Smart First Education Centre :
1.Warga Negara Republik Indonesia;
2.Usia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun dan paling tinggi 50 (lima puluh) tahun;
3.Tingkat pendidikan Sarjana (S1) / Sarjana Pendidikan (S.Pd) berakreditasi dengan IPK ≥ 2,75;
4.Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
5.Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil;
6.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
7.Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan sesuai dengan bidangnya masing-masing;
8.Berkelakuan baik dan sehat jasmani maupun rohani;
9.Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik;
10.Waktu melamar telah memiliki ijazah perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah terakreditasi. Apabila dalam ijazah tersebut tidak disebutkan akreditasi, maka perlu dilampirkan surat keterangan dari universitas yang bersangkutan yang menyebutkan akreditasinya